KlinKlin Indonesia merupakan jasa cleaning service panggilan no.1 di Indonesia. Kami melayani jasa bersih kost Bandung, jasa bersih rumah Bandung dan cleaning service Bandung. Cabang kami tersebar di berbagai wilayah seperti cleaning service jakarta, bandung, jogja, surabaya, malang, semarang, balikpapan, bontang dan lainnya. Hubungi 085877678008

Dua regulasi baru perlindungan bagi pemilik rumah susun atau apartemen


JAKARTA. Tren hunian vertikal, rumah susun atau apartemen begitu cepat perkembangannya. Rumah susun dipandang menjadi solusi kebutuhan tempat tinggal di tengah keterbatasan lahan khususnya di perkotaan.





Tengok saja, kepadatan penduduk DKI Jakarta mencapai 15.366,87 per km2. Peruntukan lahan untuk perumahan menduduki proporsi terbesar yaitu 48,41% dari luas daratan utama DKI Jakarta.





Mengutip data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada 2015 persentase rumah tangga DKI Jakarta yang memiliki tempat tinggal sendiri sebesar 51,09%. Dengan jumlah backlog kepemilikan rumah 2015 mencapai 1.276.424 rumah tangga. 





Tidak heran jika proyek rumah susun begitu massif pembangunannya. Namun, muncul permasalahan lain terutama persoalan kehidupan bermasyarakat dalam hunian vertikal. Yang ujungnya pada konflik pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).





Sebanyak 185 dari 195 apartemen dan rumah susun di Jakarta diduga melanggar ketentuan dalam proses penjualan, hak kepemilikan, pengurusan perhimpunan penghuni, hingga pengalihan pengelolaan gedung.





Ketidakpastian hukum dan lemahnya pengawasan membuat para pengembang besar dan kecil serempak melakukan praktik yang merugikan konsumen.





“Sekitar 80% pengaduan yang masuk ke kami seputar masalah properti. Paling banyak mengadu soal tarif listrik dan air. Serta soal klausal baku dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB),” ujar Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Bambang Sumantri kepada Kontan.co.id saat ditemui usai diskusi “Wajah Baru Regulasi PPPSRS (Kembalinya Kedaulatan Pemilik Sarusun), Kamis (28/2).





Pakar hukum perumahan Universitas Tarumanagara Vera Wheni turut mengamani. Dirinya mengungkapkan fakta ekspresi sikap pengembang terhadap konsumen.





“Kita (pelaku usaha) punya PPJB yang standard. Mana bisa (pelaku usaha) 1 mempertimbangkan maunya 1 konsumen untuk PPJB. (Kami) jual 5.000 unit apartemen berarti ada 5000 PPJB  untuk konsumen yang keinginannya masing-masing. PPJB dari (pelaku usaha) standard,” kata Vera mengutip pernyataan dari pengembang.





“Kalau mau equal kontrak itu satu banding satu. Sedangkan kita (pelaku usaha) itu buat kontrak satu banding 1000 konsumen. Kita (pelaku usaha) harus memprotek kita dulu. Maka semua (pelaku usaha) di Jakarta membuat PPJB standar seperti itu”.





Ada pun bentuk pelanggaran lain yang acap kali terjadi:





1. Serah terima unit apartemen/rusun tidak disertai kelengkapan dokumen seperti: tata tertib hunian, salinan IMB, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pertelaan, sertifikat hak milik satuan rumah susun (sarusun) atau sertifikat kepemilikan bangunan gedung; dan akta jual beli;





2. Status tanah tidak disampaikan pada para pemilik/penghuni, belum ada kejelasan status tanah bersama;





3. Penetapan iuran pengelolaan lingkungan (IPL), pengelolaan dana, dan pemberian sanksi kepada pemilik oleh pengembang, tidak transparan dalam pengelolaan rusun





4. Campur tangan pelaku pembangunan dalam pembentukan PPPSRS, penunjukan pengurus dan pengawas PPPSRS, dan penunjukan pengelola;





5. Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) sarusun tidak dilakukan di hadapan notaris dan PPJB telah lunas dibayar namun pengembang belum mau membuat Akta Jual Beli di hadapan PPAT;





6. Tidak transparan dalam penetapan besaran dana endapan (sinking fund) dan penggunaannya; dan





7. Administrasi keuangan tidak transparan dan tidak pernah diaudit oleh auditor independen.





Sumber : https://fokus.kontan.co.id/news/dua-regulasi-baru-perlindungan-bagi-pemilik-rumah-susun-atau-apartemen





Ingin rumah anda bersih maksimal tanpa mengeluarkan tenaga? segera hubungi jasa bersih rumah jogja untuk solusi terbaik







Update App