KlinKlin Indonesia merupakan jasa cleaning service panggilan no.1 di Indonesia. Kami melayani jasa bersih kost Bandung, jasa bersih rumah Bandung dan cleaning service Bandung. Cabang kami tersebar di berbagai wilayah seperti cleaning service jakarta, bandung, jogja, surabaya, malang, semarang, balikpapan, bontang dan lainnya. Hubungi 085877678008
Showing posts with label jokowi. Show all posts
Showing posts with label jokowi. Show all posts

Jokowi beri waktu tiga bulan untuk tuntaskan kasus Novel, Polri janji kerja keras


 JAKARTA. Kepolisian RI atau Polri mengaku akan bekerja keras dalam menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memberikan waktu tiga bulan untuk menindaklanjuti temuan TGPF. 





"Prinsipnya, kami akan kerja keras," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7).





Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi lebih dari dua tahun lalu. Namun, hingga saat ini Polri belum juga menemukan pelaku atau dalang penyerangan. 





Seperti diketahui, setelah hasil investigasi TGPF kasus Novel diumumkan, Polri membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Tim itu dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. 





Menurut Iqbal, Idham Azis sedang mempelajari hasil investigasi TGPF yang tertuang dalam laporan yang lampirannya setebal 2.700 halaman. Sambil mempelajari, lanjut Iqbal, Idham juga akan menyeleksi anggota tim teknis yang akan menindaklanjuti temuan TGPF itu. 





Iqbal memprediksi, telaah rekomendasi TGPF dan seleksi tim teknis membutuhkan beberapa pekan. Iqbal menekankan, proses itu perlu dilakukan demi hasil penyelidikan lanjutan yang optimal. 





"Saya prediksi, dalam beberapa minggu ke depan ini masih perlu waktu untuk mempelajari dan memilih. Yang paling penting untuk mempelajari itu dulu karena harus di-slide-kan dan disesuaikan. Bukan hanya membaca, (namun) rapat, gelar (perkara) dan lain-lain," ucap Iqbal. 





Diberitakan sebelumnya, TGPF menyampaikan sejumlah temuan mengenai kasus penyerangan Novel pada 17 April lalu. Dalam laporan hasil investigasi TGPF, disebut penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, namun membuatnya menderita. 





Kesimpulan ini didasarkan pada zat kimia di air keras yang digunakan pelaku. Zat pada air keras itu diidentifikasi tidak membahayakan jiwa dan menimbulkan luka permanen. 





Penyerangan itu juga diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel ketika ia menjalankan tugas di KPK. Hal itu membuat ada pihak yang sakit hati dan melakukan serangan. 





Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik. 





TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan pihaknya. Tim dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Idham Azis. 





Menanggapi temuan TGPF, kuasa hukum Novel Baswedan menilai bahwa Polri melempar tanggung jawab soal penuntasan kasus ini. Apalagi, Polri kemudian malah menuduh balik Novel terkait penyalahgunaan wewenang. 





"Kasus yang mana kalau Novel menyalahgunakan kewenangan? Dan saksi yang mana yang menyatakan itu? Pelakunya saja ini belum terungkap, kemudian motifnya sudah dapat. Canggih benar tim satgas bentukan Kapolri," ujar Alghiffari Aqsa selaku kuasa hukum Novel. (Devina Halim)





Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri Waktu 3 Bulan untuk Tuntaskan Kasus Novel, Polri Janji Kerja Keras"
Sumber : Kompas.com 
Editor: Tendi





liburan di kost akan terasa lebih nyaman jika ruangan kamu bersih dan rapi, tapi mager? jangan khawatir klik jasa bersih kost jogja untuk solusi terbaik






Download >>

Diprediksi empat menteri Jokowi gagal lolos ke Senayan jadi anggota DPR


JAKARTA. Empat menteri kabinet kerja yang maju sebagai calon anggota legislatif diprediksi gagal melaju ke Senayan berdasarkan penghitungan suara sementara. 





Dari keempat menteri tersebut, tiga diantaranya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo.





Satu menteri lainnya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sekjen PPP Arsul Sani membenarkan bahwa partainya kemungkinan tidak mendapatkan kursi di daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi kota Depok dan Bekasi. 





Hal itu diketahui berdasarkan hitungan sementara Komisi Pemilihan Umum di tingkat kecamatan dan kota. "Saya belum tahu posisi terakhir, tapi sepertinya PPP tidak dapat kursi di dapil kota Bekasi, kota Depok," kata Arsul kepada Kompas.com, Selasa (7/5). 





Wakil Sekjen PKB Ahmad Iman juga membenarkan bahwa tiga menteri dari partainya terancam tak lolos ke Senayan. Penghitungan suara sementara ini menunjukkan suara Hanif Dhakiri (Dapil Jabar VI), Imam Nahrawi (Dapil DKI 1) dan Eko Putro Sandjojo (Dapil Bengkulu) masih belum memungkinkan untuk membawa mereka menjadi wakil rakyat. 
“Berdasarkan hitungan dari KPU mereka tidak lolos. Tapi itu sementara dan masih ada peluang,” kata dia. (Ihsanuddin)





Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Menteri Jokowi Diprediksi Gagal Lolos ke Senayan"





Sumber :
https://nasional.kontan.co.id/news/diprediksi-empat-menteri-jokowi-gagal-lolos-ke-senayan-jadi-anggota-dpr





Reporter: Handoyo 
Editor: Yoyok





Ingin rumah anda bersih maksimal tanpa mengeluarkan tenaga? segera hubungi jasa bersih rumah jogja untuk solusi terbaik










 






Download >>

Jokowi sampaikan duka cita atas teror bom Sri Lanka


JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras aksi pengeboman yang terjadi di berbagai lokasi di Kolombo, Sri Lanka, Minggu (21/4) sekitar pukul 09.00 waktu setempat.





“Indonesia mengecam keras serangan bom di beberapa tempat di Sri Lanka, hari ini. Atas nama seluruh rakyat Indonesia, saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada Pemerintah Sri Lanka dan seluruh keluarga korban. Semoga korban yang luka-luka dapat segera pulih,” tulis Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi, Minggu (21/4) malam.





Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam siaran persnya menyampaikan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI_ di Kolombo terus memantau perkembangan situasi dan telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan, rumah sakit dan Perhimpunan WNI setempat.





“Hingga saat ini tidak ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban dalam insiden tersebut,” tulis siaran pers Kemlu RI seraya menambahkan, terdapat sekitar 374 WNI di Sri Lanka, termasuk sekitar 140 orang di Kolombo, Ibu Kota Sri Lanka.





Pemerintah Indonesia meyakini bahwa Pemerintah Sri Lanka dapat mengatasi situasi dengan baik, dan juga bersedia memberikan bantuan yang diperlukan.





“Pemerintah mengimbau agar WNI di Sri Lanka untuk tetap waspada dan berhati-hati serta mengikuti arahan dari otoritas keamanan setempat,” tulis siaran pers Kemlu RI.





Bagi keluarga dan kerabat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dan bantuan konsuler, menurut Kemlu RI, dapat menghubungi hotline KBRI  Kolombo +94772773127.





Sumber :
https://nasional.kontan.co.id/news/jokowi-sampaikan-duka-cita-atas-teror-bom-sri-lanka
Reporter: Yudho Winarto 
Editor: Yudho Winarto





kost anda kotor dan tidak sempat membersihkannya? serahkan kepada kami jasa bersih kos jogja







Download >>

Jokowi teken aturan tunjangan kinerja pegawai BKPM jadi Rp 2,5 juta - Rp 33,2 juta


JAKARTA. Dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pemerintah memandang perlu mengganti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal.





Atas pertimbangan tersebut, pada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal.





Dalam Perpres ini disebutkan, pegawai (Pegawai Negeri Sipil maupun pegawai lainnya) di lingkungan BKPM, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.





“Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu,” bunyi Pasal 2 ayat (2) Perpres ini dikutip dari laman Setbak.go.id, Senin (25/3).





Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada: a. pegawai di lingkungan BKPM yang tidak mempunyai jabatan tertentu; b. pegawai di lingkungan BKPM yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan; c. pegawai di lingkungan BKPM yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai; d. pegawai di lingkungan BKPM yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun; dan e. pegawai pada badan layanan umum.





Tunjangan kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, yaitu:









Tukin BKPM





“Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana dimaksud diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan,” bunyi Pasal 5 ayat 1 Perpres ini.





Adapun Pajak Penghasilan atas tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).





Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKPM, menurut Perpres ini, diatur dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.





“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada  13 Maret 2019 itu





Sumber :
https://nasional.kontan.co.id/news/jokowi-teken-aturan-tunjangan-kinerja-pegawai-bkpm-jadi-rp-25-juta-rp-332-juta
Reporter: Yudho Winarto 
Editor: Yudho Winarto





apakah anda ingin membersihkan rumah atau kost anda namun tidak memiliki waktu luang? serahkan kepada kami, klik jasa bersih rumah dan kost jogja untuk solusi terbaik


Download >>

Update App