KlinKlin Indonesia merupakan jasa cleaning service panggilan no.1 di Indonesia. Kami melayani jasa bersih kost Bandung, jasa bersih rumah Bandung dan cleaning service Bandung. Cabang kami tersebar di berbagai wilayah seperti cleaning service jakarta, bandung, jogja, surabaya, malang, semarang, balikpapan, bontang dan lainnya. Hubungi 085877678008
Showing posts with label regulasi. Show all posts
Showing posts with label regulasi. Show all posts

Dua regulasi baru perlindungan bagi pemilik rumah susun atau apartemen


JAKARTA. Tren hunian vertikal, rumah susun atau apartemen begitu cepat perkembangannya. Rumah susun dipandang menjadi solusi kebutuhan tempat tinggal di tengah keterbatasan lahan khususnya di perkotaan.





Tengok saja, kepadatan penduduk DKI Jakarta mencapai 15.366,87 per km2. Peruntukan lahan untuk perumahan menduduki proporsi terbesar yaitu 48,41% dari luas daratan utama DKI Jakarta.





Mengutip data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada 2015 persentase rumah tangga DKI Jakarta yang memiliki tempat tinggal sendiri sebesar 51,09%. Dengan jumlah backlog kepemilikan rumah 2015 mencapai 1.276.424 rumah tangga. 





Tidak heran jika proyek rumah susun begitu massif pembangunannya. Namun, muncul permasalahan lain terutama persoalan kehidupan bermasyarakat dalam hunian vertikal. Yang ujungnya pada konflik pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).





Sebanyak 185 dari 195 apartemen dan rumah susun di Jakarta diduga melanggar ketentuan dalam proses penjualan, hak kepemilikan, pengurusan perhimpunan penghuni, hingga pengalihan pengelolaan gedung.





Ketidakpastian hukum dan lemahnya pengawasan membuat para pengembang besar dan kecil serempak melakukan praktik yang merugikan konsumen.





“Sekitar 80% pengaduan yang masuk ke kami seputar masalah properti. Paling banyak mengadu soal tarif listrik dan air. Serta soal klausal baku dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB),” ujar Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Bambang Sumantri kepada Kontan.co.id saat ditemui usai diskusi “Wajah Baru Regulasi PPPSRS (Kembalinya Kedaulatan Pemilik Sarusun), Kamis (28/2).





Pakar hukum perumahan Universitas Tarumanagara Vera Wheni turut mengamani. Dirinya mengungkapkan fakta ekspresi sikap pengembang terhadap konsumen.





“Kita (pelaku usaha) punya PPJB yang standard. Mana bisa (pelaku usaha) 1 mempertimbangkan maunya 1 konsumen untuk PPJB. (Kami) jual 5.000 unit apartemen berarti ada 5000 PPJB  untuk konsumen yang keinginannya masing-masing. PPJB dari (pelaku usaha) standard,” kata Vera mengutip pernyataan dari pengembang.





“Kalau mau equal kontrak itu satu banding satu. Sedangkan kita (pelaku usaha) itu buat kontrak satu banding 1000 konsumen. Kita (pelaku usaha) harus memprotek kita dulu. Maka semua (pelaku usaha) di Jakarta membuat PPJB standar seperti itu”.





Ada pun bentuk pelanggaran lain yang acap kali terjadi:





1. Serah terima unit apartemen/rusun tidak disertai kelengkapan dokumen seperti: tata tertib hunian, salinan IMB, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pertelaan, sertifikat hak milik satuan rumah susun (sarusun) atau sertifikat kepemilikan bangunan gedung; dan akta jual beli;





2. Status tanah tidak disampaikan pada para pemilik/penghuni, belum ada kejelasan status tanah bersama;





3. Penetapan iuran pengelolaan lingkungan (IPL), pengelolaan dana, dan pemberian sanksi kepada pemilik oleh pengembang, tidak transparan dalam pengelolaan rusun





4. Campur tangan pelaku pembangunan dalam pembentukan PPPSRS, penunjukan pengurus dan pengawas PPPSRS, dan penunjukan pengelola;





5. Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) sarusun tidak dilakukan di hadapan notaris dan PPJB telah lunas dibayar namun pengembang belum mau membuat Akta Jual Beli di hadapan PPAT;





6. Tidak transparan dalam penetapan besaran dana endapan (sinking fund) dan penggunaannya; dan





7. Administrasi keuangan tidak transparan dan tidak pernah diaudit oleh auditor independen.





Sumber : https://fokus.kontan.co.id/news/dua-regulasi-baru-perlindungan-bagi-pemilik-rumah-susun-atau-apartemen





Ingin rumah anda bersih maksimal tanpa mengeluarkan tenaga? segera hubungi jasa bersih rumah jogja untuk solusi terbaik







Download >>

Kripto, Mekar Duluan Sebelum Ditata


Inovasi mendahului regulasi. Kondisi ini tampaknya tak hanya terjadi pada industri teknologi finansial (tekfin) alias financial technology (fintech) dan e-commerce yang kini berkembang pesat di Indonesia. Hal ini juga dialami industri kripto atau cryptocurrency. Di Indonesia, pasar kripto selama ini tumbuh subur dalam kondisi tanpa ada aturan sama sekali.





Sejarah munculnya bisnis kripto di Indonesia dimulai saat Oscar Darmawan mendirikan Indodax (Bitcoin.co.id) pada 15 Februari 2014. Pada waktu itu, kebanyakan orang Indonesia belum akrab dengan Bitcoin, cryptocurrency pertama yang diciptakan oleh seseorang yang hingga kini identitasnya masih disamarkan dengan nama Satoshi Nakamoto.





Cryptocurrency baru populer di Indonesia pada akhir 2017 lalu saat harga Bitcoin (BTC) mencapai level tertinggi di kisaran US$ 19.000 - US$ 20.000. Jika dikonversi ke dalam rupiah dengan kurs saat itu (US$ 1 = Rp 13.500), maka nilainya sekitar Rp 256 juta-Rp 270 juta.





Meski kian populer dan nilai transaksinya sudah mencapai ratusan miliar bahkan triliunan rupiah per hari, industri ini berjalan tanpa rambu-rambu resmi. Barulah pada 20 September 2018, Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan No 99 tahun 2018. Aturan yang hanya tiga pasal ini menetapkan kripto sebagai komoditi yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa berjangka.





Aturan ini juga menugaskan Bappebti untuk membuat peraturan lebih lanjut soal penetapan kripto sebagai komoditi tersebut.





Banyak pemain baru





Nah, kini, bisnis kripto semakin mekar. Meski harga Bitcoin dan kripto-kripto lainnya masih bertahan di fase bearish sejak 2018 lalu, toh perusahaan-perusahaan startup yang bergerak di industri ini terus bermunculan di Indonesia. Tak hanya pemain lokal, sejumlah perusahaan exchange kripto global pun banyak yang beroperasi di Indonesia, seperti Coinone, Huobi, Luno, Upbit dan Gopax.





Saat ini, exchange yang sudah menjadi anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) memang baru enam perusahaan. Mereka adalah Indodax, Luno, Bitocto, Rekeningku, Coinone, dan Biido. "Kami sedang update daftarnya, banyak pemain baru,"  ujar Ketua ABI Steven Suhadi.





Berdasarkan data Indonesia Blockchain & Cryptocurrency Landscape yang dibuat oleh ABI, selain exchange yang sudah menjadi anggota, masih ada sejumlah exchange lainnya yang beroperasi di Indonesia. Di antaranya Tokocrypto, Triv, Huobi Indonesia, Udax, Upbit, Gopax, Koinx, Nucex, Digitalexchange.id, Pintu.co.id, Tokenomy, dan Bitsten.





Dari sisi pelanggan, Steven memperkirakan baru sekitar 1% populasi Indonesia yang menggunakan kripto. "Tetapi trennya dan secara fundamental akan tumbuh terus," ujarnya.





Menurut Steven, kehadiran regulasi dari Bappebti saat ini dapat membantu meyakinkan masyarakat untuk bertransaksi kripto melalui exchange yang ada. Para pelaku exchange juga memandang, di luar soal persyaratan permodalan, munculnya regulasi perdagangan kripto dapat menumbuhkan bisnis.





"Dengan diterbitkannya Peraturan Bappebti No 5/2019, saya optimistis pertumbuhan industri kripto di Indonesia semakin cepat, walaupun ada satu dua poin dalam peraturan tersebut yang perlu kita negosiasikan dengan Bappebti sebagai regulator, ujar Sumardi Fung," pendiri dan CEO Rekeningku.





M.Yusuf, Business Strategist Gopax Indonesia, menambahkan, selama ini banyak investor potensial yang ragu untuk berinvestasi pada aset kripto karena belum adanya aturan main yang jelas. Aturan ini akan membuat pasar kripto di Indonesia lebih berkembang, tandasnya.





Yusuf memperkirakan, jumlah investor kripto di Indonesia saat ini sekitar 1,7 juta hingga 2 juta orang. Gopax Indonesia optimistis bisa mencakup 50% dari market kripto di Indonesia, ujarnya.





Hanya saja, menurut Gabriel Rey, pendiri dan CEO Triv, apabila tidak ada exchange yang bisa memenuhi ketentuan permodalan Rp 1 triliun, investor atau trader kripto juga akan kesulitan melakukan jual beli kripto. "Apabila susah untuk membeli kripto, otomatis orang tidak tertarik berinvestasi,"  ujarnya.





Jenis kripto dibatasi





Selain itu, pengguna kripto di Indonesia juga sudah bisa membeli aneka aset kripto yang ada di dunia. Berdasarkan data Coinmarketcap, jumlah aset kripto yang ada di dunia saat ini mencapai 2.075 aset kripto.





Namun, dalam Peraturan Bappebti No 5/2019, kripto yang diperdagangkan di Indonesia dibatasi untuk kripto yang masuk dalam daftar 500 kripto dengan kapitalisasi pasar besar.





Saat ini, Bitcoin adalah kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar dengan nilai US$ 69,3 miliar. Disusul, Etheruem (ETH) sebesar US$ 15,2 miliar, Ripple (XRP) US$ 13,2 miliar dan EOS sebesar US$ 3,8 miliar.





Kabar baiknya, investor di Indonesia sudah bisa memperjualbelikan empat kripto besar tersebut, karena semuanya sudah tersedia di exchange yang ada di Indonesia.





Lantas, seperti apa prospek harga kripto tahun ini, setelah pada 2018 lalu mengalami penurunan tajam?





Claristy, Country Head of Growth Luno Indonesia, memperkirakan pasar kripto, terutama Bitcoin, pada tahun ini akan lebih baik dibandingkan tahun lalu. "Perlu diketahui, sebenarnya harga (price) dan nilai (value) adalah dua hal yang berbeda. Price yang kita lihat sekarang ini murni dipengaruhi oleh permintaan, penawaran dan berita dunia. Sementara value merupakan nilai kegunaan dari Bitcoin. Semakin banyak orang dan perusahaan yang menggunakan Bitcoin atau teknologi yang mendukungnya, maka value dari Bitcoin akan semakin tinggi," ujarnya.





Menurut Claristy, dalam rentang waktu yang lebih panjang misalnya 5 atau 10 tahun, harga Bitcoin tetap dalam tren peningkatan. Harga Bitcoin sekarang masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga 5 atau 10 tahun lalu, ujarnya.





Tren bullish





Claristy menguraikan, dukungan kebijakan pemerintah di berbagai negara termasuk Indonesia, mendukung pertumbuhan Bitcoin dan industri aset kripto ke arah yang lebih positif. Regulasi yang jelas juga akan membuat perusahaan dan investor besar menaruh minat terhadap Bitcoin dan kripto lainnya.





Tanda kenaikan harga Bitcoin memang sudah terlihat pada awal tahun ini. Sejak akhir tahun lalu hingga Jumat (1/3) petang, harga Bitcoin sudah naik sebesar 3,28%%. Kondisi ini juga terjadi pada kripto-kripto besar lainnya. ETH, misalnya, secara year to date (ytd) naik sebesar 2,67%. 





Prediksi liar kenaikan harga Bitcoin disampaikan investor veteran yang dijuluki sebagai Bitcoin Bull, Tim Draper pada November lalu. Seperti dikutip dari Forbes, ia bertaruh harga Bitcoin akan mencapai US$ 250.000 setelah tahun 2022. Karena itu, ia menyarankan untuk membeli sebelum terlambat.





Namun, ada juga yang berpendapat sebaliknya. Salah satu prediksi menyeramkan soal harga Bitcoin disampaikan mantan pendukung Bitcoin Cash (BCH) Calvin Ayre. Menurut Ayre, tahun ini harga Bitcoin akan menjadi US$ 0 karena tidak memiliki utilitas. Nantinya, Bitcoin akan digantikan oleh cryptocurrency yang lebih maju secara teknologi yang berfungsi lebih baik sebagai mata uang aktual, seperti Bitcoin Cash (BCH).





Sumber : https://insight.kontan.co.id/news/kripto-mekar-duluan-sebelum-ditata





Reporter: Petrus Dabu
Editor: Petrus Dabu





Kost anda berantakan, kotor, dan tidak lagi nyaman? hubungi kami jasa bersih kost jogja agar kost anda kembali nyaman


Download >>

Update App